Selasa, 29 Mei 2012

Sepintas sejarah Sisingamangaraja

     Ini blog Seamee-Sebenarnya aku bukanlah orang batak,namun aku banyak bergaul dengan orang batak.Di karenakan aku juga menyukai sejarah,dalam satu perbincangan dengan teman-temanku itu aku sempat bertanya tentang Sisingamangaraja ke dua belas yang kebetulan juga Pahlawan Nasional.
Namun di dalam perbincangan tersebut,ada sedikit ketidak puasanku ,karena "Maaf"..banyak generasi muda batak yang tidak begitu mengenal sejarah pahlawannya ini.Dan ini di akui juga oleh seorang temanku boru Sinambela.
Ya kemudian timbulah niatku yang juga permintaan temanku itu untuk menuliskan kembali sejarah Sisingamangaraja tersebut agar tidak terlupakan oleh generasi batak di masa yang akan datang.

    Karena sangat sulit dan keterbatasan waktu untuk bertanya pada orang-orang tua batak,jadi aku Googling aja melalui sumber yang terpercaya.
Dan aku mendapatkan sedikit catatan dari keluarga Sisingamangaraja.

OKE langsung saja..cekidot...

Dari catatan keluarga Raja Sisingamangaraja dalam rangka peringatan 100 tahun perjuangan Raja Sisingamangaraja XII

Raja Si Singamangaraja I
Raja Manghuntal
Raja Si Singamangaraja I adalah anak dari Raja Bonanionan Sinambela, yaitu anak dari Raja Bonanionan Sinambela, yaitu putra ke tiga dan bungsu dari Raja Sinambela. Raja Bonanionan menikah dengan boru Pasaribu. Walaupun mereka sudah lama menikah, tetapi mereka belum mempunyai turunan. Karena itu boru Pasaribu pergi ke “Tombak Sulu-sulu” untuk marpangir (keramas dengan jeruk purut). Setiap kali selesai marpangir, boru Pasaribu berdoa kepada “Ompunta” yang di atas, mohon belas kasihan agar dikaruniai keturunan. Pada suatu hari , datanglah cahaya terbang ke Tombak Sulu-sulu dan hinggap di tempat ketinggian yang dihormati di tempat itu. Yang datang itu memperkenalkan diri, rupanya seperti kilat bercahaya-cahaya dan yang datang itu adalah Ompunta Batara Guru Doli. Ompunta Tuan Batara Guru Doli berkata bahwa boru Pasaribu akan melahirkan anak. Katanya: “Percayalah bahwa engkau akan melahirkan seorang anak dan beri namanya Singamangaraja”. Kalau anakmu itu sudah dewasa, suruh dia mengambil tanda-tanda kerajaan dari Raja Uti, berupa:
1. Piso gaja Dompak
2. Pungga Haomasan
3. Lage Haomasan
4. Hujur Siringis
5. Podang Halasan
6. Tabu-tabu Sitarapullang
Tidak lama kemudian boru Pasaribupun mulai mengandung. Setelah mengandung selama 19 bulan boru Pasaribu melahirkan seorang putera. Sang Putra ini lahir dengan gigi yang telah tumbuh dan lidah yang berbulu.
Semasa remajanya Singamangaraja banyak berbuat atau bertingkah yang ganjil terutama pada orang yang tidak pemaaf, yang ingkar janji, melupakan kawan sekampung yang lemah, membebaskan mereka yang tarbeang kalah berjudi.
Si Singamangarajapun pernah menunjukkan keheranan orang-orang yang berpesta dimana gondangnya tidak berbunyi dan tanaman padi dan jagung akarnya berbalik keatas mengikuti Si Singamangaraja saat jungkir balik dihariara parjuragatan. Hal ini terjadi karena mereka itu melupakannya.
Setelah Singamangaraja meningkat dewasa maka ibunya boru Pasaribu menyampaikan pesan dari Ompunta Batara Guru Doli bahwa Singamangaraja harus mengambil tanda-tanda kerajaan dari Raja Uti. Dia tidak tahu di mana kampung keramat Raja Uti demikian juga ibunya. Dia berangkat dengan berbekal doa yang menunjukkan dan menuntun langkahnya ke tempat keramat tersebut.
Dalam perjalanan banyak hambatan demikian juga setiba di keramat kampung Raja Uti yang ternyata ada di daerah Barus. Di sana juga dia dicoba tetapi semua bisa diatasi dengan baik. Sisingamangaraja bertemu dengan Raja Uti dan mereka makan bersama dan katanya: “Sudah benar ini adalah Raja dari orang Batak”. Setelah selesai makan merekapun menanyakan silsilah (martarombo) dan Si Singamangarajapun menyampaikan maksudnya dan disamping itu Sisingamangaraja meminta beberapa ekor gajah. Atas maksud Si Singamangaraja itu, Raja uti mengatakan akan memberikannya seperti pesan yang disampaikan Ompunta itu dengan syarat Si Singamangaraja harus dapat menyerahkan daun lalang selebar daun pisang, burung puyuh berekor dan tali yang terbuat dari pasir. Syarat-syarat yang diminta Raja Uti untuk mendapat tanda-tanda harajaon itu dapat dipenuhi semua oleh Singamangaraja. Sedang mengenai permintaan akan gajah itu, Raja Uti memberikannya asal Si Singamangaraja bisa menangkap sendiri. Si Singamangarajapun memanggil gajah itu maka heranlah Raja Uti melihatnya. Dan setelah itu dibawanya tanda-tanda harajaon itu pulang ke Bakara termasuk gajah itu.
Dengan tanda-tanda harajaon itu, jadilah dia menjadi Raja Singamangaraja, singa mangalompoi, Singa naso halompoan.
Raja Si Singamangaraja berikutnya
Raja Sisingamangaraja I sampai Raja Si Singamangaraja IX tidak diketahui kapan wafatnya dan dimana makamnya. Raja-raja ini setelah mempunyai keturunan dan merasa sudah ada penggantinya pergi merantau dan Piso Gaja Dompak tidak dibawanya. Mereka dipastikan telah wafat adalah melalui tanda-tanda alam yaitu ada cabang dari Hariara Namarmutiha yang patah. Kalau ada cabang Hariara ini yang patah berarti ada anggota keluarga yang meninggal dan kalau cabang utama yang patah berarti Raja Si Singamangaraja telah tiada. Hariara Namarmutiha ini dikenal juga sebagai Hariara Tanda dan sampai sekarang masih tumbuh di Bakara.
Biasanya keadaan ini diikuti dengan cuaca musim kemarau, sehingga masyarakat mengharapkan turunnya hujan melalui tonggo-tonggo Raja Sisingamangaraja. Si Onom Ompu (Bakara, Sinambela, Sihite, Simanullang, Marbun dan Simamora) dari Bakara mempersiapkan upacara margondang lalu meminta kesediaan putera Raja Si Singamangaraja untuk mereka gondangi.
Dengan memakai pakaian ulos batak Jogia Sopipot dan mengangkat pinggan pasu berisi beras sakti beralaskan ulos Sande Huliman sebagai syarat-syarat martonggo, putera raja inipun dipersilahkan memulai acara. Iapun meminta gondang dan menyampaikan tonggo-tonggo (berdoa) kepada Ompunta yang di atas untuk meminta turunnya hujan, kemudian manortorlah putera raja ini. Pada saat manortor itu langitpun mendung dan akhirnya turun hujan lebat dan masyarakat Si Onom Ompupun menyambutnya dengan kata HORAS HORAS HORAS. Kemudian piso Gaja Dompak pun diserahkan kepadanya dan dicabut/dihunusnya dengan sempurna dari sarangnya serta diangkatnya ke atas sambil manortor. Siapa di antara putera raja itu yang bisa melakukan hal-hal di atas dialah yang menjadi Raja Si Singamangaraja yang berikutnya, jadi tidak harus putera tertua.
Secara berturut-turut yang menjadi Raja Si Singamangaraja berikutnya dan perkiraan tahun pemerintahannya adalah Sebagai berikut:
 Singamangaraja II, Ompu Raja Tinaruan
 Singamangaraja III, Raja Itubungna.
 Singamangaraja IV, Tuan Sorimangaraja.
 Singamangaraja V, Raja Pallongos.
 Singamangaraja VI, Raja Pangolbuk,
 Singamangaraja VII, Ompu Tuan Lumbut,
 Singamangaraja VIII, Ompu Sotaronggal
 Singamangaraja IX, Ompu Sohalompoan,
 Singamangaraja X, Ompu Tuan Na Bolon,
 Singamangaraja XI, Ompu Sohahuaon,
 Singamangaraja XII, Patuan Bosar, gelar Ompu Pulo Batu,
Raja Si Singamangaraja X
Ompu Tuan Nabolon
Raja Si Singamangaraja X Ompu Tuan Nabolon mangkat karena dipenggal oleh Si Pokki Nangolngolan atau Tuanku Rao, yang dengan akal liciknya mengundang Raja Si Singamangaraja X untuk datang ke Butar. Pada pertemuan di Butar itulah si Pokki memenggal leher Raja Sisingamangaraja X. Kepala Raja ini terbang menghilang, terbang ke pangkuan ibundanya boru Situmorang. Oleh ibunya, secara diam-diam dikuburkannya di dalam batu besar yang ada di Lumban Raja, karena sebelumnya ia sudah berfirasat akan kejadian yang akan menimpa anaknya.
Adapun badan Raja Si Singamangaraja X yang terkapar di bukit parhorboan, tertimbun tanah karena tiba-tiba bukit itu runtuh. Raja si Onom Ompu dengan pengikut-pengikut yang mendampingi Raja Si Singamangaraja X pun melawan dan sebagian teman si Pokki itu mangkat. Tetapi karena pasukan si Pokki yang tadinya bersembunyi datang membantu si Pokki dan si Pokki menjadi lebih kuat, melarikan dirilah mereka ke Gunung Imun. Si Pokki terus menyerang Bakara dan banyak yang ditewaskannya baik yang dewasa maupun anak kecil.
Menurut pengakuan Pokki Nangolngolan (Tuanku Rao), dia adalah anak dari saudara perempuan Raja Sisingamangaraja X yang pergi ke Bonjol. Pokki Nangolngolan mengatakan bahwa dia sudah rindu pada tulangnya dan dia akan memberinya makan (manulangi) dan akan memberikan piso-piso (uang) sebagai persembahan. Karena kata-kata manis dari si Pokki inilah maka Raja Sisingamangaraja X pergi ke butar. Walaupun pada awalnya Ia mengatakan kenapa si Pokki tidak mendatanginya ke Bakara.
Karena tidak mendapatkan jenazah Raja Si Singamangaraja X, Tuanku Rao melanjutkan penyerangan ke Bakara. Banyak penduduk yang dibunuh. Pasukannya membumihanguskan seluruh daerah yang dilaluinya dari Butar ke Bakara termasuk istana Lumban Pande di Bakara.
Isteri Raja Si Singamangaraja X yang pertama yaitu boru Situmorang dengan 2 orang anaknya yang masih kecil melarikan diri ke Lintong Harian Boho ke kampung orangtuanya Situmorang. Sedang isterinya yang kedua bermarga boru Nainggolan beserta anaknya Raja Mangalambung diculik si Pokki bersama anak-anak yang lain yang diduganya sebagai anak Raja Si Singamangaraja X. Mereka dibawa ke arah tenggara dalam perjalanan kembali ke Bonjol. Dalam perjalanannya di daerah Tapanuli Selatan sedang terjadi wabah penyakit menular (begu antuk) yang juga mengenai/menyerang pasukan Tuanku Rao sehingga kacau balau. Tawanannya tercecer di Tapanuli Selatan. Sebagian dari yang tercecer ini membuat perkampungan di daerah di Tapanuli Selatan ini.
Raja Si Singamangaraja XI
Ompu Sohahuaon
Belum lagi selesai penderitaan akibat serangan si Pokki terjadi pula musim kemarau yang berkepanjangan. Masyarakat Si Onom Ompu bersepakat menyampaikan hal ini kepada boru Situmorang dan memintanya kembali ke Bakara. Setelah boru Situmorang membawa kedua anaknya kembali, masyarakatpun meminta agar Ompu Sohahuaon mereka gondangi untuk turunnya hujan.
Acara margondangpun dipersiapkan dengan baik dan Ompu Sohahuaon yang masih kecil tampil dengan berpakaian ulos Batak. Boru Situmorang dan masyarakat si Onom Ompu kaget dan kagum, karena Ompu Sohahuaon yang masih kecil itu mampu meminta gondang dan mengucapkan tonggo-tonggo untuk turunya hujan. Merekapun mengelu-elukan dengan manortor. Haripun menjadi gelap karena mendung dan hujanpun turun dengan lebat. Ompu Sohahuaon terus manortor sampai berakhir gondang yang dipintanya. Kemudian diserahkan Piso Gaja Dompak kepadanya dan manortor kembali sambil menghunus Piso Gaja Dompak dengan sempurna dan disarungkan kembali. Ompu Sohahuaon dinobatkan menjadi Raja Si Singamangaraja XI dalam usia 10 tahun.
Pada masa pemerintahan Raja Si Singamangaraja XI disusun “Pustaha Harajaon (pustaka kerajaan)” archief Bakara yang ditulis dengan dawat/tinta cina diatas kertas Watermark ukuran folio buatan Itali dalam tulisan dan bahasa Batak. Pustaka ini dibuat atas bimbingan dari Ompu Sohahuaon sendiri. Pustaha harajaon ini terdiri atas 24 jilid, setiap jilidnya tebalnya sekitar 5 Cm yang isinya secara secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut:
* Jilid 1 s/d 3: Pemerintahan Tuan Sorimangaraja selama 90 turunan mulai dari Putri Tapi Donda Nauasan.
* Jilid 4 s/d 7: Pemerintahan kerajaan Singamangaraja SSM I s/d SSM IX.
* Jilid 8: Perihal Pedang Padri Tuanku Rao terhadap Tuan Nabolon SSM X
* Jilid 9: Perihal Pongkinangolngolan dan Datu Aman Tagor Simanullang.
* Jilid 11 s/d 12: Perihal Pendeta Pilgram, pembunuhan atas diri Pendeta Lyman dan Munson oleh Raja Panggalamei.
* Jilid 13-16: Periode pembangunan kembali ibu kota kerajaan Bakara dan daerah-daerah Toba tahun 1835-1845 atas pembumi hangusan perang bonjol.
* Jilid 17: Perihal Dr. Junghun, van der Tuuk yang datang menjumpai SSM XI dan perihal photonya.
* Jilid 18 s/d 24: Penobatan Ompu Sohahuaon menjadi SSM XI, pemerintahannya sampai tahun 1886 dan perihal penyakit menular yang dahsyat di tanah Batak.
Pada tahun 1884 Pustaha Harajaon ini ditemukan dari tumpukan rumah kerajaan yang dibakar oleh tentera Belanda. Dibawa ke Holland oleh Pendeta Pilgrams dan sekarang ada di Museum Perpustakaan Pemerintah Belanda di Leiden � Holland.
Pustaha Harajaon tidak diteruskan penulisannya oleh SSM XII sebab tidak ada kesempatan, karena semenjak awal pemerintahannya, Koloni Belanda telah melancarkan agresinya di tanah Batak dan sekitarnya, sehingga Ompu Pulobatu berperang selama 30 tahun sampai tewasnya dalam usia 59 tahun pada 17 juni 1907.
Raja Si Singamangaraja XI Ompu Sohahuaon menikah dengan boru Aritonang sebagai isteri pertama yang melahirkan Raja Parlopuk . Isteri kedua adalah boru Situmorang yang melahirkan Patuan Bosar gelar Ompu Pulo Batu. Beda umur Raja Parlopuk dengan Patuan Bosar sangat jauh, ada sekitar 15 tahun.
Ketika Ompu Sohahuaon jatuh sakit, maka jalan pemerintahan dilaksanakan oleh Raja Parlopuk. Cukup lama Raja Parlopuk memegang tugas itu dan dilaksanakannya dengan baik. Tahun 1866 Ompu Sohahuaoan meninggal di Bakara dan dibangun makamnya oleh Raja Parlopuk dengan Si Onom Ompu di Lumban Raja. Makam inilah yang pertama ada di Bakara karena SSM I hingga SSM IX tidak diketahui meninggal di mana. Waktu Raja Si Singamangaraja XI meninggal, Patuan Bosar sedang merantau ke Aceh.
Makam ini dibongkar oleh Raja Si Singamangaraja XII karena Bakara diserang Belanda. Tulang belulang Raja Si Singamangaraja XI dibawanya ikut berjuang ke hutan, karena tidak ingin tengkorak orang-tuanya diambil oleh Belanda. Semasa perjuangan tulang-belulang ini di titipkan di huta Janji Dolok Sanggul lalu dipindahkan lagi ke Huta Paung. Setelah zaman kemerdekaan, kembali di pindahkan di rumah Soposurung.
Kira-kira 105 tahun kemudian, makam ini dibangun kembali oleh keluarga Raja Sisingamangaraja dan pada tahun 1975 tulang belulang Raja Sisingamangaraja XI dan istrerinya dimakamkan kembali ke makam semula di Bakara.
Raja Parlopuk terus melaksanakan pemerintahan Singamangaraja hingga tahun 1871, yaitu setelah dinobatkannya Patuan Bosar sebagai Raja Sisingamangaraja XII.
Raja Si Singamangaraja XII
Patuan Bosar gelar Ompu Pulo Batu
Walaupun Raja Si Singamangaraja XI telah meninggal, Si Onom Ompu tidak merasa ada yang kurang dalam pemerintahan, karena Raja Parlopuk bekerja dengan cukup baik. Tetapi ketika musim kemarau datang dan membawa penderitaan, mulailah si Onom Ompu berfikir untuk adanya acara margondang. Raja Parlopukpun mereka persilahkan untuk mereka gondangi agar dia martonggo memohon turun hujan. Tetapi hujan tidak turun-turun juga.
Mulanya Ompu Pulo Batu tidak bersedia mereka gondangi karena merasa bahwa abangnya itu telah sebagai raja pengganti ayahnya. Akhirnya Ompu Pulo Batu bersedia karena melihat penderitaan yang diderita masyarakat Si Onom Ompu. Setelah melaksanakan upacara seperti yang biasa dilakukan, Ompu Pulobatu berhasil mendatangkan hujan. Ompu Pulo Batupun dinobatkan menjadi Raja Si Singamangaraja XII pada tahun 1871.
Ompu Pulo Batu lahir tahun 1848 dari ibunya boru Situmorang. Pada saat pemuda, Ompu Pulo Batu merantau ke Aceh, disana bergaul dengan pedagang dari Persia dan belajar banyak hal. Karena itu ketika perang melawan Belanda, Raja Si Singamangaraja XII dibantu oleh pejuang-pejuang dari Aceh, Dan dalam cap/stempelnya dipakai Bahasa Arab dan Bahasa Batak.
Pada tahun 1877 Raja Si Singamangaraja XII menyatakan perang kepada Belanda. Kemudian dia menjalankan perang terhadap Belanda selama 3 dasawarsa.

Rabu, 23 Mei 2012

Pemikiran Irshad Manji ''sang lesbian nekad" yang kebablasan


 

INI BLOG SEAMEE

IRSHAD Manji, seorang tokoh penggerak dan praktisi lesbianisme datang lagi ke Indonesia, di bulan Mei 2012 ini. Berbagai rencana penyambutan kedatangannya sudah disiapkan di sejumlah kota. Kabarnya, ia akan meluncurkan buku terbarunya, Allah, Liberty & Love, dalam edisi Indonesia.

Irshad Manji memang lesbian "nekad".  Logikanya, lesbian tidak bangga dengan kelainan seksual yang dideritanya.  Tapi, aktivis liberal Nong Darol Mahmada pernah menulis artikel di Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad.    Katanya: "Manji sangat layak menjadi inspirasi  kalangan Islam khususnya perempuan di Indonesia."

Jika disimak dari kualitas dan prestasi akademik serta kualitas bukunya, Irshad Manji tampak dengan sengaja dibesar-besarkan namanya. Majalah Ms. menobatkan dia sebagai "Feminis Abad ke-21". Maclean's memberinya penghargaan Honor Roll di tahun 2004 sebagai "Orang Kanada yang Sangat Berpengaruh".

Dalam bukunya (edisi Indonesia), Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini, dicantumkan pujian pada sampul depan:"Satu dari Tiga Muslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam."  Dalam buku ini, bisa ditemukan nada-nada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan keraguan terhadap al-Quran.
"Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad  bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana "ayat-ayat setan" – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian  mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran." (hal. 96-97).
   
Cerita yang diungkap oleh Manji itu memang favorit kaum orientalis untuk menyerang al-Quran dan Nabi Muhammad saw. Cerita itu populer dikenal sebagai kisah gharanik. Riwayat cerita ini sangat lemah dan palsu. Haekal,  dalam buku biografi Nabi Muhammad saw,  menyebut cerita tersebut tidak punya dasar, dan merupakan bikinan satu kelompok yang melakukan tipu muslihat terhadap Islam. Karen Armstrong, dalam bukunya, Muhammad: A Biography of the Prophet juga membahas masalah ini dalam satu bab khusus.

Kisah "ayat-ayat setan" itu kemudian diangkat juga oleh Salman Rushdie menjadi judul novelnya: The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel yang terbit pertama tahun 1988 ini memang sangat biadab dalam menghina Nabi Muhammad saw, para sahabat, dan istri-istri beliau. Menurut Armstrong, cerita dalam novel Salman Rushdi ini mengulang semua mitos Barat tentang Nabi Muhammad saw sebagai sosok penipu, ambisius, yang menggunakan wahyu-wahyunya untuk mendapatkan sebanyak-banyak perempuan yang dia inginkan. Para sahabat nabi juga digambarkan dalam novel ini sebagai manusia-manusia tidak berguna dan tidak manusiawi. Tentu saja, judul Novel itu sendiri sudah bertendensi melecehkan al-Quran.

Umat Islam yang sangat menghormati dan mencintai Nabi Muhammad saw, tentu saja sangat tersinggung dengan penerbitan Novel Salman Rushdie yang sangat tidak beradab ini. Rushdie diantaranya menggambarkan perempuan-perempuan dengan nama-nama istri-istri Nabi Muhammad saw  sebagai penghuni rumah pelacuran bernama "Hijab". Rushdie juga menyebut Nabi Muhammad – yang dinamainya "Mahound" --  sebagai "the most pragmatic of prophets."  
Penulis novel yang menghina Nabi Muhammad saw seperti Salman Rushdie inilah yang dijadikan rujukan oleh Irshad Manji dalam memunculkan isu tentang "ayat-ayat setan".

Buku lain yang ditulis Irshad Manji berjudul  The Trouble with Islam, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Editorial Palestine Solidarity Reviewmenulis judul kritiknya: "The Trouble with Irshad Manji".  Di antara kritiknya adalah kerancuan pemikiran Irshad Manji yang berlebihan dalam memuji kebebasan Barat, di mana ia menulis, bahwa hanya di Barat, Muslim mendapatkan kebebasan untuk berpikir, berekspresi, dan sebagainya (enjoy precious freedoms to think, express, challenge and be challenged without fear of state reprisal).

Palestine Solidarity Review menulis kritiknya, bahwa  Irshad Manji tampaknya buta terhadap berbagai jenis intimidasi dan diskriminasi yang diderita Muslim di Negara-negara Barat: "Is she blind to the fact that thousands of Muslims in the U.S. are being intimidated into silence by deportations, detentions, SEVIS registration, racist attacks on the street, and state repression? That Muslim youth are fighting racists and the cops in the street in England and France?"
   
Di Aceh dicambuk!

Dalam sejarah manusia, perilaku homo dan lesbi lazimnya dianggap menyimpang. Tapi, Indonesia memang unik dan ajaib. Jumlah penduduk Muslimnya sekitar 200 juta orang. Jutaan orang sudah mengantri untuk berhaji!  Uniknya, manusia-manusia yang jelas-jelas berperilaku bejat, pemuja setan, pegiat homoseksual dan lesbian, bisa dengan leluasa mengumbar angkara di negeri Muslim terbesar di dunia ini.

Dalam bukunya, yang berjudul Perzinaan, dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Ditinjau dari Hukum Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), pakar hokum Universitas Indonesia, Neng Djubaedah, mengutip hadits riwayat Abu Dawud yang menyatakan, bahwa pelaku lesbian (musahaqah) harus dikenai hukum rajam.  Imam Syafii berpendapat, pelaku lesbian, baik muhshan atau bukan, dijatuhi hukuman rajam, dilempari batu sampai mati.  Sementara itu, dalam Qanun Hukum Jinayat Aceh, pasal 33 ayat (1) ada ketentuan: "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan liwath atau musahaqah, diancam dengan  'uqubat ta'zir paling banyak 100 (seratus) kali cambuk dan denda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama 100 (seratus) bulan)."  Sedangkan orang-orang yang mempropagandakan homoseksual dan lesbianisme, menurut Qanun Jinayat Aceh tersebut,  diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 80 kali dan denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 80 bulan. (ayat 3).
Jadi, sesuai hukum Islam, harusnya pelaku homoseksual atau lesbian dirajam, atau -- jika mengikuti Qanun Jinayat di Aceh --  dia harus dicambuk paling banyak 100 kali. Malangnya, dalam KUHP pasal 292 ditetapkan: "Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesame kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling  lama lima tahun."

Bisa diduga, Irshad Manji tidak akan pergi ke Aceh untuk  mempromosikan kelesbianannya atas nama kebebasan. Sebab, di Aceh sudah ditetapkan hukum cambuk bagi promotor atau praktisi homo dan lesbi.  Kita memang sulit memahami, mengapa manusia seperti Irshad Manji dipuja-puji dan dipromosikan di Indonesia. Padahal, katanya, Indonesia berdasarkan pada Pancasila, yang memiliki sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Beradabkah tindakan yang memuja seorang lesbian?
Apa pun status hukumnya, membanggakan perilaku homoseks dan lesbian adalah sebuah kemunkaran yang nyata. Nabi SAW sudah bersabda: "Barangsiaa di antara kalian yang melihat suatu kemunkaran maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." (HR Muslim).

Feminis Lesbian
   
Program legalisasi – bidang hukum dan opini – praktik homo dan lesbi biasanya berjalan seiring dengan kampanye kaum feminis atau aktivis Kesetaraan Gender. Menurut feminis lesbian, baik kaum feminis maupun lesbian mempunyai tujuan yang sama, yaitu mendobrak dominasi laki-laki terhadap perempuan.
Bunch (1972) menyatakan: "Para lesbian harus menjadi feminis dan berjuang melawan penindasan terhadap perempuan, sebagaimana para feminis  harus menjadi lesbian jika mereka ingin mengakhiri  supremasi laki-laki (Lesbians must become feminists and fight against woman oppression, just as feminist must become lesbians if they hope to end male supremacy.)

Sejak era 1970-an, dorongan agar aktivis feminis  sekaligus menjadi lesbian dikabarkan semaki menguat. Menurut mereka, adalah hal yang aneh, jika ada feminis yang bekerjasama secara politik dengan sesame perempuan, tetapi kemudian ia pulang ke rumah dan tidur dengan laki-laki.  Ruth Mahaney mengatakan: "I don't understand you women. You do your political work with women, but you go home to men… Yeah, why do we?" (Tentang feminis lesbian, lihat: Triana Ahdiati, Gerakan Feminis Lesbian, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2007).

Kedatangan kembali Irshad Manji ke Indonesia tidak bisa dipandang sebagai hal sepele. Sebab, selama ini, kaum lesbi dan pendukungnya telah melakukan berbagai gerakan menuju legalisasi praktik homo dan lesbi di Indonesia.  Jurnal Perempuan, edisi Maret 2008, melaporkan, bahwa pada tanggal 6-9 November 2006, 29 pakar HAM terkemuka dari 25 negara berkumpul di Yogyakarta untuk memperjuangkan hak-hak kaum lesbian ini.

Di situ, mereka menghasilkan sebuah dokumen yang disebut: "Prinsip-prinsip Yogyakarta terhadap Pemberlakuan Hukum Internasional atas Hak-hak Asasi Manusia yang Berkaitan dengan Orientasi Seksual, Identitas Gender dan hukum internasional sebagai landasan pijak yang lebih tinggi dalam perjuangan untuk Hak Asasi Manusia yang paling dasar (baca: kebutuhan seksual) serta kesetaraan gender, yang disebut dengan Yogyakarta Principles."

Jurnal Perempuan itu juga menulis tentang dokumen tersebut: "Prinsip-prinsip Yogyakarta ini merupakan tonggak sejarah (milestone) perlindungan hak-hak bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender. Menggunakan standar-standar hukum internasional yang mengikat dimana negara-negara harus tunduk padanya."  Salah satu tuntutan para pegiat KKG dan lesbianisme adalah agar perkawinan sesama jenis juga mendapatkan legalitas di Indonesia. "Pasal 23 Kovenan Hak Sipil dan Politik juga secara terbuka mencantumkan tentang hak membentuk keluarga dan melakukan perkawinan, tanpa membedakan bahwa pernikahan tersebut hanya berlaku atas kelompok heteroseksual," tulis Jurnal yang mencantumkan semboyan "untuk pencerahan dan kesetaraan". 

Gadis Arivia, seorang pegiat KKG, dalam artikelnya yang berjudul "Etika Lesbian" di Jurnal Perempuan ini menulis: "Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian menghadirkan posibilitas-posibilitas baru. Etika ini hendak melakukan perubahan moral atau lebih tepat revolusi moral."  Lebih jauh, Gadis Arivia menulis tentang keindahan hubungan pasangan sesama perempuan:

"Cinta antar perempuan tidak mengikuti kaidah atau norma laki-laki. Percintaan antar perempuan membebaskan karena tidak ada kategori "laki-laki" dan kategori "perempuan", atau adanya pembagian peran dalam bercinta. Dengan demikian, tidak ada konsep "other" (lian) karena penyatuan tubuh perempuan dengan perempuan merupakan penyatuan yang kedua-keduanya menjadi subyek dan berperan menuruti kehendak masing-masing. Dengan melihat kehidupan lesbian, kita menemukan perempuan sebagai subyek dan memiliki komunitas yang tidak ditekan oleh kebiasaan-kebiasaan heteroseksual yang memaksa perempuan berlaku tertentu dan laki-laki berlaku tertentu pula."

Dengan memandang perkawinan sejenis sebagai alternatif membentuk rumah tangga yang bahagia, diantara aktivis feminisme dan Kesetaraan Gender merasa geram dengan tradisi masyarakat dan negara yang hanya mengakui perkawinan heteroseksual. Prof. Siti Musdah Mulia, dosen UIN Jakarta, dalam jurnal yang sama, menuntut agar agama yang hidup di masyarakat juga memberikan pilihan bentuk perkawinan sejenis: "Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan."
*****
Homoseksual dan lesbian adalah kelainan seksual dan penyakit yang harus diobati. Pakar kedokteran jiwa, Prof. Dr. Dr. Dadang Hawari, dalam bukunya, Pendekatan Psikoreligi pada Homoseksual, (Jakarta: Balai Penerbit FK-UI, 2009), mengungkapkan keprihatinannya dengan semakin merebaknya fenomena homoseksual dan lesbian ini. Menurut Dadang Hawari, penyakit ini bisa diobati: "Kasus homoseksual tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan melalui proses perkembangan psikoseksual seseorang, terutama faktor pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan sosial. Homoseksual dapat dicegah dan diubah orientasi seksualnya, sehingga seorang yang semula homoseksual dapat hidup wajar lagi (heteroseksual)."

Jadi, Irshad Manji yang lesbi, harusnya sadar bahwa dia sakit dan perlu diobati, bukan malah dipuja-puji di sana-sini dan dijadikan narasumber untuk diskusi. Prof. Dadang Hawari memberi nasehat pada kaum homo dan lesbi: "Bagi mereka yang merasa dirinya homoseksual atau lesbian dapat berkonsultasi kepada psikiater yang berorientasi religi, agar dapat dicarikan jalan keluarnya sehingga dapat menjalani hidup ini dan menikah dengan wajar."

Pada akhirnya, di zaman yang penuh "fitnah" ini, baik kita renungkan sebuah sabda Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya manusia jika melihat kemunkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan azab-Nya, yang juga akan menimpa mereka."   (HR Abu Bawud, at-Tirmidzi, dan Ibn Majah)