Selasa, 24 Mei 2011

Menuju Rumahku, Surgaku

Memiliki keluarga sakinah adalah keinginan dan dambaan setiap manusia. Keluarga sakinah adalah anugerah ALLAH kepada setiap hamba yang di ridhoi-NYA.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, kita harus meniti jalan yang telah diridhoi oleh ALLAH SWT, bersungguh sungguh dan bersabar dalam meniti jalan itu, karena amat banyak orang yang tidak kuat dan sanggup menjalaninya.
Sebelum kita mengenal jalan itu, perlu saya sampaikan sedikit masalah yang berkenaan dengan bahasan kita saat ini, yaitu BAITI JANNATI (RUMAHKU SURGAKU).
Dalam kamus bahasa arab, “al-bait” disebut juga “al-maskan
Al-Bait : Bangunan dan tempat berpadunya suami istri.
Al- Maskan : Tempat mendapatkan ketenangan bagi suami dan istri.
Al-Jannah : kebun yang banyak pepohonannya.
Huruf “yaa” dibelakang kata kata “bait” sebagai dhamhir pengganti menunjukan kepada saya atau aku.
Secara harfiah “baiti jannati” berarti bangunan rumahku yang menjadi tamanku, yaitu rumah yang menyejukkan dan membuat penghuninya merasa tenang dan nyaman didalamnya seperti ketenangan didalam sebuah taman yang indah.
Ketenangan dan kenyamanan yang berkenaan dengan rumah dapat dilihat dari bangunan fisik dan nonfisik (spiritual).
Fisik bangunan dapat melindungi penghuninya dari terpaan angin, hujan, dan menutupi aib aib dirinya dari penglihatan orang lain. Dapat terjaga kehormatan diri, harta, dan agama penghuninya.
Bahkan, rumah menjadi prestise seseorang. Bangunan rumah tidak mesti bagus dan mentereng, sebab kemewahan bukanlah ukuran kebaikan seorang muslim. Bukan juga rumah dengan nuansa surga tetapi isinya banyak setan setan yang menempatinya.
Cukuplah bangunan sederhana yang dapat mencukupi untuk menjaga penghuninya dari pengaruh pengaruh buruk yang datang dari luar.
Dan bagi pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki rumah, cukup mencari kontrakan dengan lingkungan yang kondusif bagi mereka dan anak anaknya kelak.
Nonfisik (spiritual). Rumah tersebut hanya di diami oleh manusia dan tidak ada mahluk lain yang turut tinggal dirumah itu. Jauh dari keributan dan pertikaian. Anggota keluarganya memiliki “ghirah” yang sama dalam menegakkan syariat. Suami dan istri adalah pasanagan yang mengarahkan ketaatan anak anaknya kepada ALLAH SWT. Dihidupkan dalam rumah mereka ibadah shalat malam, membaca AL-QUR’AN, shalat berjamaa’ah, silaturrahim antar tetangga, tidak ada gambar gambar mahluk hidup, tidak ada patung patung, dan selalu mengundang keberkahan dengan mempertahankan nilai nilai keislaman. Dalam mencari kesegaran, mereka mengasyikakan diri dengan membaca AL-QUR’AN dan tidak memakai musik atau media media jahiliyah.
Inilah gambaran rumah yang menjadi surga bagi penghuninya. Memang agak sulit untuk diterima bagi mereka yang belum membiasakan diri dengan mengamalkan syariat. Tetapi kesulitan bukanlah sebuah modus untuk tidak dapat mewujudkannya, bahkan ia menjadi motivasi bagi orang yang merindukan ketenangan dalam bimbingan ALLAH SWT.
Dalam ilmu pendidikan, kita dapat mengetahui faktor faktor yang mendukung terciptanya pendidikan yang baik dan tepat sasaran adalah rumah yang baik, lingkungan yang baik, dan sekolah yang baik. ketiganya harus sepadan dalam misi dan visi.
Rumah yang baik memiliki substansi terdiri dari orang tua yang baik, keduanya memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana mendidik anak dan mengatur kehidupan mereka.
Dengan memiliki fikrah yang sama INSYA ALLAH, kedua orang tua mengerti bagaimana dan kemana arah tujuan pendidikan yang akan mereka terapkan, karena mereka bukanlah orang tua korban globalisasi yang membolehkan segala sesuatu merasuki kehidupan anak anaknya. Rumah menjadi pondasi awal dalam pendidikan agama bagi anak anaknya. Oleh karena itu, dalam mencari tempat tinggal, orang tua harus memperhatikan keselamatan masa depan untuk anak anaknya dan mempertimbangkan tetangga kanan kirinya terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membangun rumah. Setidak tidaknya, agama menjadi pertimbangan inti yang tidak boleh dihilangkan.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang mengajarkan kebaikan bagi anak anak dan membuat mereka cerdas dalam menghadapi setiap persoalan hidup. Sebab, sekolah adalah sarana pembantu bagi orang tua yang tidak bisa memberikan pendidikan bagi anak anaknya. Orang tua harus mencarikan sekolah bagi anak anaknya, sekolah yang menjadikan anak anaknya baik dan cerdas. Mengapa demikian? Karena dunia ini hancur oleh orang orang yang cerdas tetapi tidak memiliki kebaikan (agama). dan orang orang baik bila tidak tidak memiliki kecerdasan akan mudah tertipu oleh virus globalisasi.
Sekolah adalah sarana yang dapat membantu orang tua dalam mendidik anak anaknya. Karena pada dasarnya kewajiban mendidik anak ada pada orang tua. Sebagaimana sabda RASULULLAH SAW: “Bahwa setiap anak yang terlahir itu dalam keadaan fitrah, tetapi ibu bapaknyalah yang menjadikan dia yahudi, nasrani, atau majusi”.
Lingkungan yang baik adalah linghkungan yang kondusif sejalan dengan misi pendidikan. Bila kita tidak mendaptkan lingkungan yang baik, kita harus mencari terlebih dahulu, karena RASULULLAH SAW mengajarkan “Al-jar qablad dar” (Lihatlah tetanggamu sebelum membangun rumah). Dan bila memang belum ada lingkungan yang baik, maka warga dan kepala kampung harus membentuk lingkungan tersebut agar mereka tidak mendapatkan azab ALLAH lantaran ketidak amanahan mereka. “Kullukum ra’in wa kullukum mas ‘ulun ‘an ra’iyyatihi”.
Ada pun tahapan tahapan pembentukan “baiti jannati” adalah sebagi berikut:
1.Mencari pasangan hidup yang baik.
Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: Kecantikannya, keturunannya, kekayaannya dan agamanya. Barang siapa menikahi karena agama, tidak akan merugi selamanya. Islam menitik beratkan pada agama sebagai sumber kebaikan. Karena kecantikan akan memudar, keturunan akan luntur, kekayaan akan hancur dan agama tetap tegar. Akan tetapi sebagai manusia biasa kita memang tidak bisa menafikan kecenderungan fitrah bahwa kecantikan atau ketampanan membuat indah dipandang, keturunan baik menjadikan seseorang memliki kekuatan, kekayaan memudahkan segala urusan, dan agama adalah penentu segalanya.
Bila kita membuat pertanyaan dengan rumusan umum W5+H (What, When, Where, Who, Why, and How), kita akan mudah mencari calon istri yang shalehah sebagai berikut:
What : Wanita shalehah adalah wanita yang menjaga kehormatannya.
When : Wanita shalehah akan lahir dari keluarga yang saleh dan ia akan ada bila pasangannya saleh.
Where : Wanita shalehah tinggal didalam rumah dan tidak “keluyuran”.
Why : Wanita shaleha adalah anugerah yang ia dapati dengan kebaikan.
Who : Wanita shalehah adalah praktisi syariat.
How : Wanita shalehah akan menyiapkan generasi yang baik.
2.Khitbah
Melamar seorang gadis dengan beberapa ketentuan yang disetujui oleh syariat.
Khitbah atau lamaran bukanlah penghalalan hubungan dua anak manusia, ia hanya ikatan “kontrak” sementara waktu dan akan habis masanya jika sudah menikah atau ditinggalkan oleh lelaki.
Pada masa khitbah, seorang perempuan haram menerima khitbah dari orang lain kecuali dengan adanya PHK (pemutusan Hubungan Khitbah) yang ma’ruf.
Pada masa ini pula, hubungan kedua orang tidak boleh menyalahi syariat seperti jalan berdua dan berkhalwat.
Pelaksanaan khitbah biasanya dengan menghadirkan kedua orang tua atau keluarga yang akan menikah. Hal itu mesti dilakukan agar orang tua sang perempuan merasa tentram karena ia mengenal kepada siapa ia akan menyerahkan puterinya bila ia menerima khitbah tersebut.
Namun, yang harus kita perhatikan bahwa janganlah proses khitbah ini menjadi sesuatu yang menyulitkan bagi pelamar, seperti harus menyiapkan harta yang banyak bila ingin diterima khitbahnya, dan agar keluarga perempuan tidak malu dengan para tetangga.
3.Nikah dan walimah.
Seorang lelaki harus siap dengan beban yang akan ia keluarkan dalm pernikahan. ia harus mempersiapakan mahar sebagai syarat dalam pernikahan serta biaya lainnya yang tidak di atur oleh syariat. Kesemuanya bisa didapat dengan usaha sendiri atau bantuan dari sponsor seperti orang tua, yayasan, perusahaan dan lain sebagainya yang memiliki ghirah untuk menjalankan syariat
Syariat syahnya pernikahan adalah adanya calon mempelai laki laki dan perempuan, wali perempuan, dua orang saksi, mahar dan ijab.
Pada saat pernikahan, tidak boleh disandingkan antara perempuan dan laki laki. Cukuplah mempelai laki laki menghadap kepada wali dari perempuan karena hubungan mereka belum halal.
Penyerahan mahar dilakukan setelah ijab qabul dan pengantin pria bisa memegang kepala dari mempelai perempuan serta membaca do’a perlindungan yang di ajarkan oleh RASULULLAH SAW.
Walimah berfungsi untuk menyebarkan berita kepada tetangga, kerabat dan handai taulan. Hendaklah dijaga tata cara islam dalam pelaksanaan walimah tersebut seperti tidak adanya “ikhtilath” antara tamu undangan lelaki dan perempuan yang menyebabkan suasana “tabarruj” dan berbangga bangga antara tamu yang hadir.
4.Pasca pernikahan.
Setelah pernikah dilakukan, segala hubungan yang semula haram kini menjadi halal dan kedua pasangan hendaknya menjadi pelindung bagi yang lainnya.
Seorang lelaki hendaknya tinggal dirumah perempuan selama 7 hari jika ia seorang perawan dan 3 hari jika ia seorang janda. Selanjutnya, kehidupan berjalan dengan sesuai kadarnya, seorang lelaki harus mencarikan istrinya nafkah yang halal agar menjadi darah yang baik dan mempersiapkan anak yang baik yang bebas dari hal yang diharamkan agama.
kebiasaan wanita salaf jika mereka mendapati suaminya hendak keluar rumah untuk bekerja, mereka berpesan, ” Selamat bekerja suamiku, kami rela dalam kelaparan dan kehausan asalkan tidak memakan dari hasil yang diharamkan..”.
5.Masa kehamilan.
Seorang perempuan hendaknya banyak bersyukur kepada ALLAH atas anugerah yang diterimanya, dan seorang suami makin mendekatkan diri kepada ALLAH agar janin yang dikandung istrinya mendapatkan ketentuan yang terbaik dari ALLAH.
Perlu diperhatikan, sesungguhnya takdir ALLAH adalah baik. Hanya saja, terkadang manusia memandang suatu kebaikan sebagi sebuah keburukan, karena kebaikan yang ada dihadapannya itu bertentangan dengan hati nurani dan akal sehatnya.
Hendaknya seorang istri memperhatikan makanan dan minuman yang masuk kedalam perutnya yang akan memberikan pengaruh pada janin dalam kandungannya.
Makanan dan minuman hendaknya memiliki syarat 4 sehat 5 sempurna 6 halal 7 thayyib.
6.Masa kelahiran.
Masa kelahiran adalah sebuah keindahan yang tak tergambarkan. Inilah saatnya orang tua lebih banyak bersyukur kepada ALLAH dan membuktikan rasa syukurnya dengan melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh, tugas yang dilakukan oleh orang tua selanjutnya adalah mencukur rambut hingga botak dan memberikan nama yang baik untuk anaknya. Selanjutnya orang tua harus tetap sadar bahwa anak adalah amanah ALLAH yang akan dimintai pertanggung jawaban.
Anak yang dilahirkan dalam keluarga dan lingkungan yang baik, INSYA ALLAH, akan mudah menerima kebaikan dan kebenaran yang datang dari ALLAH dan RASUL-NYA.
Karena itu, setiap orang tua hendaknya bersungguh sungguh ketika mereka menempatkan keluarga dan anak anaknya.
Inilah langkah langkah yang saya usulkan agar dapat terbinanya sebuah rumah tangga yang diberkati oleh ALLAH SWT.
Rumah yang tidak pernah kehilangan dzikir dan yang dihuni oleh calon penduduk syurga, INSYA ALLAH..

Tidak ada komentar: